• Adalah pengetahuan mengenai ketata negaraan atau kenegaraan
• Adalah suatu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan baik dalam suatu masyarakat atau dalam suatu Negara yang berujung pada pembuatan kebijakan atau keputusan, sebagai contoh pada pembuatan peraturan-peraturan, hukum dan undang-undang
Ketika politik adalah sebagai suatu usaha yang ditempuh seseorang atau golongan atau kelompok masyarakat atau partai tertentu untuk memperoleh kedudukan, kekuasaan semata dan dengan segala cara yang ditempuh tanpa memperhatikan semua anggota masyarakat atau rakyat, berpolitik yang seperti ini akan membawa kerugian bagi golongan lain, anggota masyarakat lain atau rakyat. Maka pelaku politik dianggap sebagai penindas, penjajah, momok atau musuh yang harus dilawan. Politik dianggap akan membawa sengsara bagi rakyat jelata. Hal ini dapat kita lihat pada demonstrasi-demonstrasi yang pernah terjadi di negeri ini.
Rakyat merasa bahwa kehidupannya tidak dilindungi, taraf hidupnya tidak mengalami peningkatan, bahkan semakin miskin akibat perlakuan politik tersebut. Tahun berganti tahun terdapat kelulusan baru yang tidak tertampung oleh lapangan pekerjaan yang ada, kelulusan tahun yang lalupun belum dapat tertampung di tahun ini, sehingga pengangguran semakin banyak, sembilan bahan pokok bagi rakyat kecil tidak terjangkau karena harga yang terus naik, seringnya terjadi kelangkaan bahan bakar. Hal ini dianggap oleh rakyat sebagai akibat tindakan pelaku politik.
Ketika politik adalah suatu usaha yang ditempuh oleh seseorang atau golongan atau kelompok masyarakat atau partai tertentu untuk mewujudkan kebaikan, kesejahteraan rakyat, peningkatan taraf hidup rakyat jelata (miskin), perbaikan moral serta akhlaq, kemajuan bangsa dan negara, tanpa mengedepankan seseorang, golongan atau partai tertentu, maka hal seperti ini akan dianggap oleh masyarakat atau rakyat sebagai suatu yang sangat didambahkan kehadirannya untuk dapat memakmurkan rakyat, untuk dapat meningkatkan taraf hidup rakyat yang menuju kesejahteraan bersama. Pelaku politik dianggap sebagai seorang figur yang diagungkan. Bagi rakyat, kiprah dari pelaku politik harus didukung, karena dianggap akan mensejahterahkan dan membawa kemakmuran bagi rakyat.
Ketika politik berpendapat :
“Tidak ada sesuatu yang tidak mungkin dalam politik” dengan menghalalkan segala cara. Pelaku politik dapat mejandi ular yang berkepala dua, pada suatu waktu tertentu dia menjilat kesini dan meludah kesana dan pada waktu yang lain pelaku politik meludah kesini dan menjilat kesana.
Memang tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini, tetapi tentu, atas seijin Allah, bukan dengan menghalalkan segala cara.
Komentar :
Posting Komentar